Pajak selain mempunyai fungsi sebagai budgeter jga berfungsi sebagai alat untuk melakukan?
Jawaban:
pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur/regulative).
Jawaban:
Redistribusi pendapat:: membuat pendapatan masyarakat merata, serta sebagai sumber dana bagi negara
//maaf jika ada kesalahan
//semoga membantu
Thanks-!! <3
[answer.2.content]